Partisipasi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) dalam pembentukan kebijakan publik yakni komponen dari infrastruktur politik. Ormas ikut serta melibatkan masyarakat dalam pembicaraan terbuka untuk mengumpulkan pandangan publik seputar kebijakan pemerintah yang sudah atau akan dibentuk.

Hal ini secara tak lantas mensupport masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembentukan kebijakan pemerintah dengan tujuan bet 10 ribu untuk mengumpulkan usul yang relevan berkaitan kebijakan atau agenda kebijakan yang sedang dibahas.

Eksistensi Ormas sendiri berdiri diatas undang-undang yang memegang secara peraturan tertulis. Dikabarkan dari situs legal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Indonesia, dasar peraturan Ormas dikendalikan dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 mengenai Organisasi Kemasyarakatan serta berikutnya mengalami perubahan pada tahun 2017 dan diatur sebagai UU Ormas.

Ormas sebagai Pengawas Kebijakan Publik

Ormas disusun oleh masyarakat secara sukarela dan nirlaba menurut kesamaan kepentingan masing-masing anggotanya untuk menempuh suatu tujuan tertentu. Keberadaan Ormas sendiri menolong dalam progres menempuh tujuan negara dan pemerintahan dengan demokrasi yang bagus, via dimasukkannya Ormas di dalam entitas pemerintahan.

Dosen Ilmu Pemerintahan Universitas Diponegoro, Dr. Laila Kholid Alfirdaus S.IP., M.PP., mengatakan bahwa Ormas dalam peranannya pada masa demokrasi ini ikut serta serta dalam mengawasi kebijakan publik lalu menjadi komponen pemerintahan yang yakni keniscayaan.

“Dahulu kita (masyarakat) belum mengetahui cara demokrasi melainkan seiring berjalannya waktu, timbul keperluan-keperluan untuk memberesi pemerintahan yang terbuka. Masyarakat merasa seandainya semuanya dijalankan (oleh) pemerintah kayaknya ada banyak keperluan kita (masyarakat) yang belum diakomodasi,” ungkap Laila dikala diwawancara LPM OPINI pada Kamis (18/05) melewati MS Teams.

Lebih jauh, Laila menerangkan progres masuknya masyarakat dalam pemerintahan itu via lika-kelok yang panjang,

“Saat orang (masyarakat) mulai menyadari pentingnya aspirasi itu tak serta merta ‘Ayo’ saja kan tak. Ada syarat-syarat yang dipenuhi masyarakat, contohnya Anda (masyarakat) boleh mempersembahkan aspirasi seandainya Anda (masyarakat) pembayar pajak yang tinggi,” tutur Laila.

Melewati pentingnya eksistensi Ormas dalam pengawasan kebijakan publik, Laila menceritakan ada dua kedudukan penting yang dilaksanakan Ormas untuk berpartisipasi dalam pengawasan kebijakan publik demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedudukan yang dimaksud yaitu menolong pemerintah menggali persoalan secara lebih rumit dan memberikan pandangan yang berbeda,

“Padahal kita juga konsisten tak mengabaikan bermacam-macam kemacetan dan hambatan yang dihadapi masyarakat sipil untuk membangun lingkit pemerintah itu konsisten ada,” tambah Laila.

Laila juga membeberkan bahwa kemacetan tata kelola pemerintah yang bagus disebabkan oleh susahnya mensupport pemerintah supaya terbuka sebab seringkali kongruen (sama persis) dengan tekanan politik yang “bermain” di atasnya, bagus dari politis ataupun businessman serta elemen masyarakat sipil yang terlalu pasif.

“Aku kaprah kata kunci untuk memahami itu balance atau keseimbangan. Jadi seandainya ada yang macet berarti ada yang tak sepadan di sana,” tegas Laila.

Tinjau Performa Pemerintah: Imbas Pengawasan Ormas dalam Kebijakan Publik

Menyinggung sedikit berkaitan performa pemerintah yang dirasa melenceng dari asas tata kelola pemerintahan yang bagus, Laila memberikan slot habanero kelompok masyarakat sipil yang kritis sebagai sistem untuk memberi pengaruh kebijakan.

“Apabila kita lihat dari riset penelitian, kategorinya itu ada masyarakat sipil yang kritis melainkan masih belum mempunyai pemahaman yang bagus seputar do and don’t nya, mereka ini perlu kita kasih pelatihan (capacity building), melainkan ada juga masyarakat sipil yang mungkin belum punya peluang untuk semacam membangun tenaga kritis jadi mereka memilih jalan minimalis,” terang Laila.

Dalam cara kerja kebijakannya, pemerintah sendiri sedikit banyaknya masih abai dalam pemerataan kebijakan. Hal ini dipersembahkan Laila sebab mengingat berbelit-belitnya undang-undang yang terkait dengan lingkungan hidup dan sumber tenaga alam.

“Kita sedang sungguh-sungguh ambisius untuk menstabilkan pertumbuhan ekonomi melainkan konsen kepada cost, apa yang mesti kita bayar kepada pertumbuhan itu juga penuh konsekuensi (yang terkait dengan lingkungan hidup),” ungkap Laila yang ikut serta prihatin atas lengahnya pemerintah dalam hal lingkungan hidup dan sumber tenaga alam,.

“Peran pemerintah itu masih belum beratensi untuk hingga sana, tenaga tariknya masih dipandang sebagai salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang menjanjikan itu aja,” imbuh Laila.

Imbas yang diberi dari adanya imbas dan pengawasan kebijakan publik dari Ormas itu sendiri yang ditunjukkan oleh Laila merupakan apabila terbukti eksistensi Ormas menolong pemerintah untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas yang tak dapat berdiri sendiri.

“Akuntabilitas itu mesti didorong dan disangga oleh masyarakat, contohnya seandainya ada pelayanan yang biayanya melebihi dari ketetapan, seandainya kita biarkan dapat menjadi culture,” jelas Laila.

Dalam keberjalanan Ormas sebagai entitas pemerintahan, dia sudah berperan besar dalam membuka mata pemerintah untuk menyadari segelintir info sosial yang terjadi pada masyarakat.

“Salah satu kemajuan pemerintah merupakan responsif kepada info ketidakseimbangan gender yang telah direspons via perpres tahun 1999/2000 sebab desakan ormas perempuan. Kecuali itu, Undang-Undang TPKS itu istilahnya mesti diungkap mata dahulu oleh ormas dengan menyampaikan slot bet 100 bermacam-macam penelitian secara masif praktik kekerasan seksual bagus yang dialami perempuan di umur bayi, buah hati-buah hati, remaja, hingga lansia,” ungkap Laila.

Melewati perkembangan media sosial juga, Laila berpendapat Ormas telah lumayan (berkembang) dalam melaksanakan perannya untuk menyalurkan aspirasi masyarakat terhadap pemerintah.

“Perubahan sosial media itu memperkuat tata kelola pemerintah salah satunya memudahkan masyarakat mempersembahkan aspirasi. Masyarakat punya ruang yang luar umum luas untuk memberitahukan ke pemerintah berkaitan persoalan-persoalan yang mereka hadapi, itu juga komponen dari pengawasan,” pungkas Laila.